Sabtu, 09 Maret 2013

"Mari Ciptakan dan Apresiasi Sebuah Karya Tanpa Plagiarisme”



Plagiarisme adalah suatu tindakan mengambil/menjiplak karya orang lain dan menjadikan karya tersebut menjadi karya miliknya sendiri dan pastinya melanggar hak cipta. Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan / pendapat sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri.
   Sekarang-sekarang ini lagi marak-maraknya digalakkan semboyan ‘Pembasmian Plagiarisme’ di seluruh negara di dunia. Karena semenjak berkembangnya dunia teknologi informasi dan komunikasi secara kompleksitas, banyak terjadi ‘unoriginaly published’ Termasuk juga di negara kita negara Indonesia. Sebenarnya seperti apa yang dinamakan sebuah plagiarisme itu ? Di bawah ini akan dijelaskan 5 jenis/tipe plagiarisme. Silahkan baca dan pahami maknanya, agar kita tidak termasuk ‘Plagiarisme’. Ada beberapa hal yang tidak kita sadari, ternyata sebuah kegiatan plagiarisme                                                                 
  Copy & Paste adalah Plagiarisme. Setiap kali kita akan mengangkat/mengutip sebuah anak kalimat atau paragrap utuh dari sumber, maka kita harus menggunakan tanda kutipan dan memberikan referensi sumber. Mengganti dengan bahasa sendiri adalah Plagiarisme. Jika kita mengambil sebuah kalimat dari sumber dan melakukan perubahan beberapa kata atas kalimat itu, hal ini masih dikatakan plagiarisme. Jadi jika kita ingin mengutip sebuah kalimat, maka kita harus meletakkannya dalam tanda kutip dan mengutip penulis dan dari mana artikel itu didapatkan. Tapi kebanyakan orang mengutip artikel, tanpa menyertakan sumber utama artikel. Mengutip harus dilakukan apabila ada hubungan manfaat antara kutipan kata ini dengan kalimat yang kita tulis, terutama manfaat ini terasa ketika dibaca berulang-ulang. Dalam banyak kasus, untuk menghindari pengutipan semacam ini, lebih baik kita mengutip langsung dari sumber-sumber asli. Hal ini adalah pilihan yang lebih baik. Mengikuti gaya penalaran kutipan adalah Plagiarisme. Kedua, mengikuti ide penulis adalah plagiarisme. Jika kita menulis sebuah artikel dengan mengikuti sumber dalam mengungkapkan ide kreatif atau menyarankan solusi untuk suatu masalah pembaca, maka ide atau solusi harus jelas dikaitkan dengan penulis sebenarnya. Banyak mahasiswa yang tampaknya kesulitan untuk membedakan mana yang kalimat gagasan (ide) dan / atau solusi dari informasi yang disajikan penulis. Gagasan informasi umum adalah setiap ide atau solusi mengenai sesuatu yang orang di lapangan menerima sebagai pengetahuan umum dan memberikan makna tersendiri bagi mereka. Namun, ide baru tentang bagaimana untuk mencari solusi dari informasi itu perlu dikaitkan dengan penulis sebenarnya sebagai literatur.[1]
Plagiarisme jelas memberikan kerugian pada semua pihak. Kerugian yang ditimbulkan plagiarisme antara lain, kerugian bagi penulis yang idenya diambil, bagi pencari informasi yang  salah mengira siapa sumbernya, dan bagi masyarakat yang bisa saja malah mengikuti kegiatan plagiat ini, serta si plagiator itu sendiri yang bisa terkena hukuman yang berlaku.
Bagaimana cara mengantisipasinya? Inilah hal yang harus diperhatikan. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan seperti, memasang banner di website/situs informasi, di buku , atau dimanapun. Lalu butuh adanya suatu pembinaan tentang hal plagiarisme, agar tidak terjadi lagi. Serta butuh UU yang tegas dalam menindak pelanggaran ini.
Yang pasti, selama tidak diperjualbelikan, dan dengan mencantumkan sumber tulisan dan data lainnya, silakan di copy-paste sebagai bahan tambahan/ referensi/ sumber karya-karya yang kita ciptakan. Mari menghargai karya orang lain dan karya kita tanpa plagiarisme!!!



[1] Barnbaum, C. “Plagiarism: A Student’s Guide to Recognizing It and Avoiding It.” Valdosta State University, http://www.valdosta.edu/~cbarnbau/personal/teaching_MISC/plagiarism.htm diakses tanggal 28 Maret 2012) pada tanggal 27 Agustus pukul 19:29.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar